Izin Lingkungan (SPPL & UKL-UPL)
Kepatuhan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup
Divisi Layanan 04
Izin Lingkungan (SPPL & UKL-UPL)
Pendekatan Rekayasa & Standar Mutu
Setiap aktivitas bangunan komersial, hotel, atau perkantoran wajib memiliki persetujuan lingkungan hidup. Kami memfasilitasi penyusunan dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) hingga diterbitkannya persetujuan lingkungan.
Lingkup Layanan (Scope of Works)
Penapisan jenis dokumen lingkungan berdasarkan skala dan fungsi bangunan
Penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)
Penyusunan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
Pengawalan proses verifikasi dan persetujuan di Dinas Lingkungan Hidup
Keunggulan Teknis Divisi Kami
Konsultasi Layanan Ini
Diskusikan kebutuhan teknis, survei tapak lapangan, atau estimasi RAB awal bersama tim engineering spesialis kami.
