Persetujuan Bangunan Gedung (IMB / PBG)

Legalitas Konstruksi & Standar Perizinan Resmi SIMBG

Persetujuan Bangunan Gedung (IMB / PBG)
Divisi Layanan 01

Persetujuan Bangunan Gedung (IMB / PBG)

Pendekatan Rekayasa & Standar Mutu

Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan standar hukum wajib pengganti IMB. PT. Berkah Serayu Consultama menyediakan layanan terpadu baik untuk pengajuan izin baru PBG melalui portal SIMBG, maupun penyesuaian, perpanjangan, dan konversi IMB lama bangunan gedung komersial, hotel, rumah sakit, industri, dan perkantoran hingga terbitnya ketetapan izin resmi.

Lingkup Layanan (Scope of Works)

Pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif, kepemilikan lahan, dan status IMB eksisting
Penyelarasan terhadap Ketetapan Rencana Kota (KRK) & rencana tata ruang
Penyusunan dokumen teknis arsitektur, struktur, dan MEP terstandar SIMBG
Registrasi akun, input data teknis, dan verifikasi pada portal SIMBG / DPMPTSP
Pendampingan sidang konsultasi bersama Tim Profesi Ahli (TPA) / Tim Penilai Teknis (TPT)
Penyelesaian Berita Acara Konsultasi hingga penerbitan dokumen ketetapan PBG resmi

Keunggulan Teknis Divisi Kami

Kepatuhan Penuh PP No. 16/2021 & SIMBG

Memastikan seluruh dokumen memenuhi regulasi nasional terkini tanpa hambatan birokrasi.

Kesiapan Sidang Konsultasi TPA/TPT

Didampingi langsung oleh tenaga ahli berlisensi resmi saat pemaparan teknis di hadapan dinas.